Cara membuat NPWP online paling mudah adalah menggunakan aplikasi e-filing yang dikeluarkan langsung oleh Dirjen Pajak. Latar belakang dibuatnya aplikasi ini adalah untuk mengurangi antrean di KPP yang memang selalu ramai dikunjungi masyarakat untuk menyelesaikan masalah perpajakan. Bisa dibilang, e-filing merupakan sebuah transformasi terhadap sistem yang lebih mutakhir berkaitan dengan administrasi perpajakan di Indonesia.
Proses pelaporan pajak juga bisa menggunakan aplikasi ini dan tentunya langkah yang ditempuh tidak akan menyulitkan para pengguna. Secara keseluruhan, aplikasi ini mampu memberikan banyak manfaat kepada masyarakat luas tanpa disertai dengan proses yang rumit. Namun, jika Anda masih merasa ragu dan kurang yakin untuk menggunakan aplikasi ini, maka simak beberapa keuntungan dari penggunaannya berikut ini.
Mempermudah Proses Perekaman Data
Hal yang cukup rumit untuk dilakukan para petugas pajak adalah melakukan proses perekaman data. Hal ini tentunya akan cukup rumit dan memakan banyak waktu apabila dilakukan oleh tenaga yang terbatas dengan sistem yang tidak berbasis online. Untuk itu, dengan keberadaan aplikasi ini akan mempermudah sistem perekaman data SPT menggunakan basis data DJP. Selain cepat, prosesnya juga lebih efisien dengan hasil akurat.
Mengurangi Dampak Antrean
Pada hari-hari aktif, kantor pajak akan sangat ramai oleh antrean banyak orang yang hendak mengurus administrasi masalah NPWP. Sebenarnya, antrean panjang tersebut kurang efektif dan hanya membuang banyak waktu. Jika sudah menggunakan aplikasi e-filing, semua proses yang berkaitan dengan pajak termasuk pelaporannya bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa membuang banyak waktu dari berbagai pihak
Mengurangi Pertemuan Langsung
Keberadaan aplikasi e-filing yang mempermudah cara membuat NPWP online, menjadikan pertemuan antara petugas pajak dengan wajib pajak menjadi berkurang intensitasnya. Secara tidak langsung hal ini pastinya sangat menguntungkan, terlebih bagi Anda yang butuh perjalanan panjang untuk bisa sampai ke kantor. Anda tidak perlu merasakan macet atau masalah dengan jadwal kegiatan jika sudah menggunakan aplikasi ini.
Bisa Dilakukan Kapan Saja
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan aplikasi e-filing adalah bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun. Mungkin jika harus datang langsung ke kantor, Anda merasa kesulitan untuk menyesuaikannya dengan jadwal. Selain itu, proses akses yang cepat tidak akan menyita waktu Anda terlalu lama sehingga tidak perlu mengorbankan kegiatan lain hanya untuk mengurusi masalah pajak. Cukup berbekal ponsel, Anda bisa duduk manis dan memprosesnya.
Cara membuat NPWP online memang lebih menguntungkan dengan memanfaatkan aplikasi e-filing. Anda juga bisa menambahkan aplikasi BukuKas jika ingin proses administrasi pajak atau NPWP menjadi semakin mudah. Di dalam aplikasi BukuKas telah tersedia banyak fitur pengelolaan keuangan dan juga pengingat hutang. Dengan begitu Anda bisa menghindari masalah denda akibat lupa membayar atau mengurusi administrasi pajak. Bagi Anda yang penasaran dengan beragam fitur yang ditawarkan bisa langsung cek di www.bukukas.co.id.
0 Komentar